Sebagai seorang muslim, mengenal dan mempelajari rukun islam beserta syarat-syarat dan tata cara pelaksanaannya wajib untuk diketahui.

Begitupun Ibadah yang agung seperti Haji & Umroh, tentu pelaksanaannya memiliki syarat & tata cara, sebagaimana yang sudah di ajarkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. dalam rangkain ibadah Haji & Umroh, terdapat beberapa rukun-rukun yang tentunya kita akan pasti laksanakan jika melakukan rangkaian ibadah haji & umroh, salah satunya yakni Tahallul, ibadah penutup ketika Umroh setelah sa'i.


Adapun menurut bahasa, Tahallul artinya ‘menjadi boleh’ atau ‘dihalalkan’. Dapat disimpulkan, tahallul ialah halal, diperbolehkan, keluar ataupun membebaskan diri dari segala bentuk larangan atau pantangan selama ihram. Perlu Anda ketahui, mengenai praktek tahallul pada umroh atau haji yaitu dengan mencukur sebagian atau seluruh rambut di kepala. Selain itu, bisa juga dengan menggunting sekurang-kurangnya tiga helai rambut, terutama bagi wanita.


Sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi: “Sesungguhnya kamu tetap memasuki Masjidil Haram (pada masa ditentukan) dalam keadaan aman (menyempurnakan ibadah kamu) dengan mencukur kepala kamu dan kalau (tidak pun) menggunting sedikit rambutnya… .” (Surah Al-Fath, ayat 27)


Tata Cara dan Makna Tahallul Pada Umroh


Adapun pelaksanaan tahallul bagi para jamaah umroh yaitu setelah selesai melakukan sa’i dan juga thawaf. Sehingga, setelah selesai sa’i atau berjalan sebanyak tujuh kali dari Bukit Shofa ke Bukit Marwah, maka para jamaah umroh dianjurkan untuk langsung melakukan tahallul (Mencukur Rambut) sebagai penghalalan dari hal yang di haramkan atasnya.


Untuk pelaksanaan Tahallul, Bagi jamaah umroh wanita, tahallulnya cukup dengan menggunting sedikit rambutnya. Sedangkan bagi jamaah laki-laki disunnahkan untuk menggunduli habis rambutnya.


Untuk pemotongan rambut ini, tentunya jamaah wanita dipotong oleh jamaah wanita lainnya yang sudah bertahallul atau suaminya. Haram hukumnya jika dipotong oleh laki-laki lain yang bukan mahromnya. Selain itu, jamaah wanita diwajibkan untuk tetap menjaga auratnya selama pelaksanaan tahallul. Sehingga, bagi jamaah wanita perlu berhati-hati selama melakukan tahallul. selama Umroh / Haji Bersama Pesona Wisata Habatillah (Manhajj Travel) Jemaah wanita akan di arahkan untuk memotong rambut di kamarnya masing-masing untuk menjaga aurat, dan pemotongan rambut di lakukan oleh teman 1 kamar.


Disamping itu, pelaksanaan cukur gundul bagi para jamaah laki-laki tentu bukan di bukit Marwah, melainkan di luar Masjidil Haram. Umumnya, setelah kita keluar dari pintu Masjidil Haram yang berlokasi dekat dengan bukit Marwah banyak terdapat tukang cukur yang bisa diandalkan. Bagi jamaah laki-laki bisa menggunakan jasa cukur gundul mereka dengan biaya sekitar 10 – 20 Real. 


Insyaa Allah biaya Tahallul selama ibadah haji & umroh di tanggung oleh Pesona Wisata Habatillah (Manhajj Travel).


Mengapa jamaah umroh atau haji harus dicukur gundul? Hal ini dikarenakan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam mendoakan sebanyak 1 kali bagi para jamaah umroh dan haji yang tahallul tanpa mencukur gundul, sedangkan barangsiapa yang bertahallul dengan cukur gundul Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam mendoakannya sebanyak 3 kali. tentu yang lebih afdhal mencukur habis rambut (menggunduli habis) ketimbang hanya menggunduli biasa atau menyisakan rambut.


Hikmah Melakukan Tahallul


Tahallul ialah mencukur rambut. Hal ini merupakan simbol untuk membebaskan diri dari segala bentuk larangan selama ihram. Bercukur disini mengandung makna yaitu membersihkan diri dari semua hal-hal kotor, pikiran negatif, dan juga membersihkan hati. Bercukur juga melambangkan membuang hal-hal yang buruk (negatif) menjadi hal-hal yang baik (positif). 


Diharapkan dengan terpangkasnya ribuan rambut di kepala para jamaah umroh tersebut, maka dapat rontok pula ribuan keangkuhan atau kesombongan dalam dirinya sehingga dapat menjadikannya sosok orang yang tawadu’ dan juga rendah diri. 


Dengan demikian, tahallul bukan sekadar mencukur rambut, tetapi memiliki makna mendalam dan menjadi bagian penting dalam rangkaian ibadah haji dan umrah.